MENU Sabtu, 07 Mar 2026
x

Disdikbud Jombang Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan NPHD Hibah Pokir 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 10:47 39 Redaksi

JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026, Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula 1 Disdikbud Jombang ini diikuti oleh 180 lembaga penerima hibah yang bersumber dari APBD.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa NPHD merupakan dokumen vital yang menjadi syarat mutlak sebelum dana hibah dicairkan kepada lembaga penerima.

Wor Windari menjelaskan bahwa NPHD berfungsi sebagai nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara lembaga penerima dengan pihak dinas.

“NPHD ini menjadi dasar hukum kerja sama dan wajib ditandatangani sebelum proses pencairan dana dilakukan,” tegas Wor Windari.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa NPHD memuat berbagai poin krusial, mulai dari usulan kegiatan, mekanisme pencairan dana, linimasa pelaksanaan, hingga kewajiban pelaporan pertanggungjawaban.

Seluruh ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terkait teknis pelaksanaan dan pelaporan, Wor Windari menginstruksikan agar seluruh lembaga penerima mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.

Ia berharap proses pelaporan dilakukan tepat waktu dan tidak melebihi jadwal kegiatan yang telah disepakati.

Dalam kesempatan tersebut, diinformasikan pula bahwa dana hibah Pokir Tahun 2026 akan disalurkan melalui mekanisme satu kali pencairan secara langsung.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap seluruh lembaga penerima memahami mekanisme serta tanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah secara tertib, transparan, dan akuntabel. (***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x