MENU Sabtu, 07 Mar 2026
x

DPD MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Soal Rokok Ilegal

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Nov 2025 14:52 107 Redaksi

SURABAYA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Madura Asli (MADAS) Jawa Timur, Nurul Hidayat, S.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Keuangan Purbaya atas kebijakannya dalam menangani persoalan rokok ilegal.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan terobosan solutif yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil, khususnya petani tembakau dan pengusaha rokok skala kecil-menengah.

Dalam pernyataannya, Nurul Hidayat mengkritisi pendekatan lama yang dinilainya terlalu berfokus pada penindakan hukum tanpa menyentuh akar persoalan.

“Tindakan selama ini sering kali sekadar penangkapan dan penahanan, yang justru menimbulkan keresahan dan merugikan pengusaha kecil serta petani,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan Menteri Purbaya patut diapresiasi karena membawa perspektif baru. “Beliau tidak hanya melihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi kesejahteraan rakyat. Ini adalah kebijakan yang memberikan jalan keluar, bukan menambah beban,” tegas Nurul.

Nurul Hidayat menilai pendekatan ini lebih konstruktif dan realistis, karena selain menertibkan industri, juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan dampak positif bagi penerimaan negara.

“Kebijakan ini harus didukung. Selain menata industri agar lebih tertib dan legal, juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk berkontribusi secara resmi kepada negara. Ini langkah yang cerdas dan berkeadilan,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan harapan baru bagi wilayah penghasil tembakau seperti Madura. “Petani bisa kembali bersemangat, pengusaha dapat berproduksi dengan tenang, dan negara mendapat pemasukan. Inilah keseimbangan yang kita tunggu,” pungkasnya.

Sebagai bentuk dukungan, MADAS Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah pemerintah yang dilandasi prinsip keadilan, kesejahteraan, dan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x