MENU Sabtu, 07 Mar 2026
x

Masalah Lahan Hambat Program KDMP, Komisi A DPRD Jombang Panggil Sejumlah OPD

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 16:35 28 Redaksi

JOMBANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terkendala masalah teknis di lapangan.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (18/2/2026) ini menghadirkan sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi konkret atas mandeknya proyek di ratusan titik.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, Bagian Hukum Setdakab Jombang, serta perwakilan Kodim 0814 Jombang.

Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, mengungkapkan bahwa proses pembangunan KDMP saat ini menghadapi dua hambatan krusial di tingkat desa, yakni ketiadaan lahan dan keterbatasan anggaran untuk pengurugan tanah.

“Fokus utama koordinasi hari ini adalah menyamakan persepsi untuk mempercepat pembangunan KDMP. Berdasarkan laporan, kendala di desa didominasi oleh tidak adanya lahan siap bangun serta biaya pengurugan yang tinggi,” ujar Totok usai memimpin rapat.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari target keseluruhan di Kabupaten Jombang, baru 170 desa yang memulai proses pembangunan. Namun, capaian tersebut dinilai belum optimal karena masih terdapat kekurangan 136 titik yang belum terealisasi.

Meski 170 desa telah berproses, Totok menyoroti rendahnya angka penyelesaian fisik proyek tersebut. Hingga saat ini, baru 15 desa yang melaporkan pembangunan gerai KDMP telah rampung 100 persen.

“Kami meminta semua pihak tidak lekas puas meski Jombang masuk dalam jajaran 10 besar daerah dengan progres terbaik. Faktanya, baru 15 desa yang selesai sepenuhnya dari total 170 lokasi yang sedang berjalan,” tegasnya.

Totok mencontohkan persoalan yang terjadi di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut berencana menggunakan aset daerah, namun terkendala birokrasi.

Ia menekankan agar alur permohonan mulai dari rekomendasi kecamatan, DPMD, hingga eksekusi di BPKAD dapat dipangkas agar lebih efisien.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0814 Jombang, Mayor Ckm/Cke Nurhadi, membenarkan bahwa hambatan lahan tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Jombang, dengan konsentrasi permasalahan tertinggi berada di wilayah perkotaan.

“Wilayah Kecamatan Jombang Kota menjadi salah satu yang paling kesulitan mendapatkan lahan. Dibutuhkan sinergi lintas sektoral untuk merumuskan solusi agar seluruh desa di Jombang segera memiliki gerai KDMP yang dapat beroperasi secara optimal,” jelas Nurhadi. (***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x