MENU Sabtu, 07 Mar 2026
x

Pemkab Jombang Kucurkan ADD Rp112 Miliar, Bupati Tekankan Transparansi dan Kemandirian Desa

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 19:51 63 Sari

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi memulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026. Langkah ini ditandai dengan peluncuran (launching) Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026).

Dalam agenda tersebut, Bupati Jombang Warsubi mengungkapkan bahwa Pemkab Jombang mengalokasikan ADD sebesar Rp112.727.664.600. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bagi hasil pajak daerah senilai Rp30,2 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp1,9 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Jombang.

“Anggaran ini harus dikelola secara tertib. Perencanaan wajib matang dan pelaporan harus tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Warsubi di hadapan para kepala desa dan camat yang hadir.

Bupati Warsubi mengapresiasi pesatnya perkembangan status desa di wilayahnya. Berdasarkan data evaluasi, Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal sejak 2020. Bahkan, pada 2025, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri.

Meski terdapat perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai tahun ini, Warsubi menegaskan substansinya tetap sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan kemandirian masyarakat.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Jombang mendorong pemerintah desa untuk menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah pusat.

Beberapa poin strategis yang ditekankan antara lain penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG), optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), inisiasi program kewirausahaan lokal melalui target tiga wirausaha per dusun.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja birokrasi tingkat akar rumput, Pemkab Jombang memberikan penghargaan kepada sejumlah desa berprestasi tahun 2025. Desa Gajah (Kecamatan Ngoro) meraih predikat Juara I Penyusunan APBDes Tercepat, disusul oleh Desa Asemgede dan Desa Pojokrejo. Sementara itu, Desa Mojotrisno, Carangrejo, dan Ngampungan mendapatkan penghargaan atas kreativitas melalui kompetisi video desa.

Di sela acara, Bupati bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris perangkat desa dan petugas ambulans desa. Penyerahan ini merupakan simbol komitmen perlindungan sosial bagi para pelayan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sudiro Setiono, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh kepala desa memahami regulasi terbaru. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan sehingga program pembangunan desa tahun 2026 dapat segera berjalan optimal. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x