

Bupati Jombang Warsubi saat diwawancarai usai mengukuhkan 66 pejabat di lingkup pemkab. Foto iNusa JOMBANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi mengambil kebijakan progresif dengan menurunkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026 sebesar Rp15,1 miliar.

Langkah itu diambil sebagai jawaban atas gelombang keluhan masyarakat terkait tingginya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai sangat membebani ekonomi warga.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam acara peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 2026 di Jombang, Kamis (22/1/2026).
Untuk menjaga keseimbangan fiskal akibat penurunan potensi pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp102 miliar, Pemkab Jombang melakukan efisiensi besar-besaran pada belanja daerah.

Warsubi menegaskan bahwa sektor-sektor yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat akan dipangkas secara signifikan.
“Kami melakukan efisiensi yang luar biasa. Anggaran makan dan minum dipotong, frekuensi perjalanan dinas dikurangi, serta kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat luas kami minimalisir,” tegas Warsubi.
Penurunan target ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026.
Realisasi penurunan sebesar Rp15,1 miliar tersebut tercatat lebih tinggi dari proyeksi awal yang senilai Rp14,8 miliar.
Dengan penyesuaian ini, besaran tarif PBB-P2 tahun 2026 diperkirakan turun antara 30 hingga 38 persen, atau hampir setara dengan tarif pada periode 2018–2020.
Meski terjadi kontraksi pada sisi pendapatan pajak, Bupati Warsubi menjamin bahwa kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, tidak akan terganggu.
Kebijakan penurunan tarif ini justru diharapkan dapat memicu kesadaran dan kepatuhan wajib pajak karena nilai pajak yang lebih rasional.
Langkah berani Pemkab Jombang dalam menyelaraskan tarif pajak dengan kemampuan ekonomi masyarakat ini diharapkan menjadi instrumen pendorong kesejahteraan umum tanpa mengorbankan agenda pembangunan daerah yang telah direncanakan.
“Spirit kami adalah meringankan beban masyarakat. Kami mengajak warga untuk tertib membayar pajak melalui berbagai kemudahan akses, mulai dari aplikasi digital seperti GoPay hingga kanal perbankan lainnya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar