MENU Kamis, 23 Apr 2026
x

Seorang Istri di Blitar Tewas Dibunuh Suami

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 14:44 109 Sari

BLITAR – Warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar digegerkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang perempuan meregang nyawa.

Seorang perempuan berinisial SN (48) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

Peristiwa ini terungkap saat suami korban mengantarkan SN ke Puskesmas Boro menggunakan mobil sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, petugas medis mendapati kondisi pasien sudah tidak bernyawa saat tiba di lokasi.

Kepala Puskesmas Boro, Zuniarsih, membenarkan adanya sejumlah kejanggalan pada fisik korban berdasarkan pemeriksaan luar.

“Pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan luar dan menemukan luka-luka mencurigakan. Diperkirakan, pasien sudah meninggal dunia antara pukul 04.00 hingga 05.00 WIB,” ujar Zuniarsih saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Zuniarsih merinci bahwa luka-luka tersebut tersebar di berbagai titik, mulai dsri bagian leher, tangan dan kaki, badan, hingga kepala bagian belakang.

Kepala Desa Boro, Eko Priyono, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami korban. Selama ini, korban tinggal serumah bersama suami, ibu mertua, serta anak bungsunya.

Berdasarkan keterangan yang ia himpun dari tetangga korban, terduga pelaku yang bekerja sebagai pekerja serabutan ini dikenal memiliki sikap temperamen.

“Informasi yang kami terima, memang betul ada dugaan penganiayaan. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” tegas Eko.

Polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Jenazah korban telah dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Dikonfirmasi hal itu, Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini. Namun, ia belum bisa membeber keterangan secara rinci. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman di lapangan.

“Mohon waktu, anggota masih berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tutupnya singkat.

LAINNYA
x
x