MENU Selasa, 14 Apr 2026
x

Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Jombang Resmi Membuka Masa Reses Cawu II Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Mar 2026 18:18 25 Redaksi

JOMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang secara resmi menutup masa persidangan dan membuka masa reses Catur Wulan (Cawu) II Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Sabtu (15/3/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dengan didampingi jajaran Wakil Ketua, yakni Donny Anggun dan M. Syarif Hidayatullah.

Agenda ini menandai peralihan aktivitas para legislator dari meja parlemen menuju lapangan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa masa reses merupakan instrumen krusial dalam fungsi representasi anggota dewan. Menurutnya, momentum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan kewajiban bagi setiap wakil rakyat untuk memotret realitas persoalan yang dihadapi konstituen secara presisi.

“Mulai hari ini, seluruh anggota DPRD akan turun ke dapil masing-masing. Fokus utamanya adalah menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat bawah,” ujar Hadi Atmaji dalam keterangannya usai rapat.

Politisi PKB tersebut menambahkan bahwa kehadiran fisik anggota dewan di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen lembaga legislatif untuk hadir sebagai pendamping sekaligus penyambung lidah rakyat.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa seluruh masukan, keluhan, hingga usulan yang dihimpun selama masa reses tidak akan berhenti sebagai catatan semata. Aspirasi tersebut akan diakumulasikan ke dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Dokumen Pokir ini nantinya menjadi basis referensi legal yang akan diusulkan dalam perencanaan program pembangunan daerah (RKPD) bersama Pemerintah Kabupaten Jombang. Hadi menekankan pentingnya akurasi data lapangan agar pembangunan tepat sasaran.

“Melalui reses ini, kami bisa memetakan kebutuhan spesifik tiap wilayah, mulai dari urgensi pembangunan infrastruktur fisik hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Aspirasi inilah yang akan kami perjuangkan agar masuk dalam skema pembangunan Kabupaten Jombang ke depan,” tegasnya.

Masa reses Cawu II ini diharapkan mampu menjaring isu-isu strategis yang belum terakomodasi dalam kebijakan berjalan. Dengan turunnya 50 anggota DPRD ke konstituennya, diharapkan terjadi dialog dua arah yang konstruktif untuk mengevaluasi efektivitas program pemerintah di tingkat desa hingga kecamatan.

“Reses adalah ruang bagi rakyat untuk mengevaluasi kami dan pemerintah. Kami ingin memastikan pembangunan di Jombang selaras dengan ekspektasi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” pungkas Hadi. (***)

LAINNYA
x
x