

JOMBANG – Pemerintah Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, resmi melantik dua perangkat desa baru untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini digelar di Balai Desa Karobelah pada Jumat (27/2/2026).

Adapun perangkat yang dilantik adalah Mohammad Muzaqqi sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, serta Mochammad Diky Nor Hidayatullah yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dusun Karobelah 3.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Mojoagung, termasuk Camat Mojoagung Anjik Eko Saputro, perwakilan Polsek dan Danramil, Kepala KUA, serta jajaran BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, diikuti pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara.

Camat Mojoagung, Anjik Eko Saputro, dalam sambutannya memberikan instruksi tegas kepada perangkat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam melayani warga.
“Perangkat desa tidak boleh pilih kasih dalam melayani masyarakat. Semua warga harus diperlakukan sama. Dahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,” tegas Anjik.
Ia juga berpesan agar pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja demi memberikan pelayanan prima bagi warga Desa Karobelah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Karobelah, Shollahuddin, berharap pengisian jabatan ini dapat mempercepat akselerasi birokrasi desa, khususnya di bidang administrasi umum dan kewilayahan di Dusun Karobelah 3.

Tidak ada komentar