

Bupati Jombang, Warsubi saat melakukan pengambilan sumpah PNS. (Dok Kominfo Jombang) JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus melaksanakan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (9/3/2026).
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Asisten, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar, MKP, dalam laporannya merinci bahwa terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut:
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Ia berharap regenerasi birokrasi ini mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Jombang.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan bersikap adaptif terhadap dinamika global serta tantangan teknologi. Saya berpesan agar seluruh ASN memegang teguh core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” ujar Warsubi.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kekompakan dan bekerja dengan integritas demi mewujudkan visi “Jombang yang Maju dan Sejahtera untuk Semua”. (***)
