MENU Selasa, 03 Nov 2026
x

Pemkab Jombang Gelar Gebyar Pajak Daerah 2026, Apresiasi Masyarakat dengan Hadiah Utama Umrah

waktu baca 4 menit
Jumat, 23 Okt 2026 19:26 44 Redaksi

JOMBANG — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar puncak acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Jombang pada Jumat (23/10/2026) malam. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, petugas pemungut, hingga Notaris/PPAT yang taat dan aktif berpartisipasi dalam pembayaran serta pengelolaan pajak daerah.

Acara yang merupakan bagian dari rangkaian Jombang Fest dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-116 Pemerintah Kabupaten Jombang ini disiarkan langsung melalui saluran YouTube resmi Jombangkab.

Kegiatan yang diikuti sekitar 600 peserta tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. beserta Istri, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, perwakilan perbankan, BUMD, camat, kepala desa, serta para wajib pajak.

Sebagai wujud komitmen peningkatan pelayanan, Pemkab Jombang bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus mendorong perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kanal pembayaran non-tunai, seperti QRIS.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Salahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik serta memotivasi petugas di lapangan.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya Gebyar Pajak Daerah adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, memberikan motivasi kepada petugas pemungut, serta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berperan aktif melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Pajak Tuntas, Pembangunan Meluas,” ujar Kepala Bapenda Jombang.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada 52 desa yang berhasil melunasi PBB-P2 pada hari pertama, serta jajaran Notaris/PPAT yang mendukung tertib administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, sekolah, hingga layanan kesehatan. Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu dan memanfaatkan pembayaran digital seperti QRIS. Mari kita bangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata bersama demi kemajuan serta kesejahteraan Kabupaten Jombang,” tegas Warsubi Bupati Jombang.

Apresiasi dan Penyerahan Penghargaan

Sebagai wujud terima kasih atas kepatuhan masyarakat, Pemkab Jombang membagikan beragam hadiah undian bagi wajib pajak di berbagai kategori—mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PBB-P2, hingga PBB-P2 QRIS. Hadiah utama yang disiapkan meliputi 2 paket Umrah dan 2 unit Sepeda Motor yang penerimaannya diwakili oleh camat masing-masing wilayah, serta puluhan unit kipas angin, kompor gas, sepeda angin, Android Smart TV 32 inch, dan lemari es.

Pada malam puncak tersebut, Bupati Jombang juga menyerahkan penghargaan kepada para pihak yang berprestasi dan taat pajak, antara lain:

  • Kategori Desa Lunas Tercepat PBB-P2:
    • Peringkat 1–18 (18 Desa)
    • Peringkat 19–35 (17 Desa)
    • Peringkat 36–52 (17 Desa)
  • Kategori Kecamatan Lunas Tercepat (5 Kecamatan):
    1. Kecamatan Ngoro
    2. Kecamatan Plandaan
    3. Kecamatan Ngusikan
    4. Kecamatan Kudu
    5. Kecamatan Ploso
  • Kategori Wajib Pajak E-Tax Terpatuh PBJT Makanan dan/atau Minuman:
    1. PT Rekso Nasional Food (McDonald’s)
    2. PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)
    3. PT Richeese Kuliner Indonesia
    4. Dogel Coffee
    5. Nest Coffee
  • Kategori Wajib Pajak E-Tax Terpatuh PBJT Lainnya:
    • Hotel: Hotel Sentral
    • Parkir: PT Saudara Sejati Sejahtera (Bravo Swalayan)
    • Hiburan: Happy Land / Sky Games Bravo
    • Air Tanah: PT Sumber Graha Sejahtera 1 & UD Sumber Rasa (Kecap Tombro)
    • Reklame: BNI 46 Cabang Jombang & Karya Teknik Indonesia
  • Kategori Wajib Pajak QRIS PDL Terpatuh:
    1. CV Pesona Bumi Nusantara (Sendang Rejosari)
    2. Hotel Cempaka Mas
  • Kategori Notaris & PPAT (Kontribusi Terbesar & Tertib Lapor)
    • Notaris: Hj. Sri Hartatik, S.H., M.Kn.; Dian Permadhani, S.H., M.Kn.; Mughni Putra Kadaris, S.H., M.Kn.
    • PPAT: Muh Imam Bukhori, S.H., M.Kn.; Agra Verta Ardi Nugraha, S.H., M.Kn.; Adhitya Catur Widodo, S.H., M.Kn.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga seluruh elemen masyarakat, Pemkab Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi administrasi, dan kemudahan transaksi digital demi mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang modern dan berkelanjutan. (***)

Editor: Syaiful A

LAINNYA
x
x