

JOMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Dimas Aditya resmi menjabat untuk posisi Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, pada Rabu (04/03/2026) di Balai Desa Perak.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Perak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta keluarga perangkat desa yang dilantik.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Perak, Ubaidillah Amin. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa.

“Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum adalah jantung administrasi desa. Saya berharap saudara yang baru dilantik segera melakukan akselerasi dan beradaptasi dengan ritme kerja Pemdes Perak yang cepat dan transparan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar perangkat baru menjaga integritas dan senantiasa menerima masukan dari warga masyarakat.
Perwakilan Camat Perak, yang diwakili oleh Sekretaris Camat Perak, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengisian jabatan ini secara kondusif. Ia menegaskan pentingnya loyalitas, disiplin, digitalisasi administrasi, serta sinergi kerja antar unsur.
“Tugas ke depan semakin kompleks. Administrasi desa kini dituntut untuk serba digital dan akuntabel. Kami berharap Kaur yang baru mampu membawa inovasi dalam penataan aset dan persuratan desa,” ucapnya.
Dengan terisinya jabatan ini, Pemdes Perak diharapkan dapat meningkatkan performa birokrasi, terutama dalam pengelolaan data dan pelayanan surat-menyurat yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang berlaku, Kaur Tata Usaha dan Umum bertanggung jawab dalam pengelolaan surat-menyurat dan kearsipan, penataan administrasi perangkat desa, serta pengelolaan barang milik desa.

Tidak ada komentar