

Bupati Jombang Warsubi saat diwawancarai. (iNusa) JOMBANG — Lima anak asuh yang belum diketahui identitasnya dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al Hasan kini resmi memiliki kepastian hukum. Dokumen Penetapan Perwalian Anak tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (16/7/2026) siang.
Penetapan status hukum ini menjadi kunci penting agar anak-anak tersebut dapat mengakses layanan dasar publik secara penuh, mulai dari pembuatan identitas kependudukan, jaminan kesehatan, hingga pendidikan. Secara kumulatif di tingkat Provinsi Jawa Timur, kolaborasi antara kejaksaan dan pengadilan agama telah berhasil menetapkan perwalian bagi 472 anak.
Dalam arahannya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir melindungi hak-hak setiap anak tanpa terkecuali.
“Anak adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Oleh karena itu, negara berkewajiban menghadirkan perlindungan melalui kebijakan, pelayanan, dan kepastian hukum, agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara optimal,” tegas Bupati Jombang.
Bupati menambahkan bahwa kejelasan status hukum ini merupakan perlindungan mutlak demi masa depan anak-anak asuh.
“Perwalian memberikan kepastian hukum bagi anak untuk memperoleh pelayanan publik dan perlindungan atas hak-haknya, sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kepastian hukum inilah yang akan menjamin setiap anak tetap memiliki akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, identitas hukum, serta hak-hak lain yang melekat pada dirinya,” tandas Bupati.
Prosesi diawali dengan pelaksanaan Sidang Penetapan Perwalian Anak di tempat oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang, Jaksa Pengacara Negara (JPN), saksi, dan pemohon. Usai sidang, dokumen resmi langsung diserahkan kepada pihak pengurus LKSA Panti Asuhan Al Hasan dengan disaksikan perwakilan Dinas Sosial, Dispendukcapil, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.
Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Agama Kelas IA Jombang atas kerja cepat merumuskan ketetapan hukum tersebut. Kepada pengurus LKSA Panti Asuhan Al Hasan, ia berpesan agar amanah mengasuh anak-anak dijalankan dengan penuh dedikasi dan kasih sayang.
Agenda ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., Kajari Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., MA, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, perwakilan Forkopimda, Kepala Kemenag Jombang, serta para Kepala OPD terkait.
