MENU Selasa, 14 Apr 2026
x

Optimalkan Aplikasi IDJO, Dinas PUPR Jombang Percepat Penanganan Infrastruktur Jalan

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 06:28 14 Redaksi

JOMBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang terus memperkuat sistem respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur melalui optimalisasi aplikasi berbasis web, Informasi Dalan Jombang (IDJO). Platform digital yang telah beroperasi sejak tahun 2023 ini menjadi instrumen utama dalam menyederhanakan alur birokrasi pelaporan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menyatakan bahwa kehadiran IDJO bertujuan untuk memangkas prosedur administratif yang panjang. Melalui aplikasi ini, warga di 21 kecamatan tidak lagi diwajibkan melapor secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan, melainkan dapat langsung terhubung dengan tim teknis operasional Dinas PUPR.

Selain sebagai kanal pengaduan, IDJO dirancang sebagai jembatan informasi yang mengedepankan prinsip transparansi. Sistem ini turut mengedukasi masyarakat mengenai pembagian wewenang status jalan, guna memberikan kejelasan apakah suatu kerusakan merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat.

“IDJO bukan sekadar kanal aduan, melainkan sarana transparansi penuh. Warga dapat memantau status laporan mereka secara langsung, mulai dari tahap verifikasi, penjadwalan pengerjaan, hingga penyelesaian perbaikan,” ujar Imam Bustomi.

Sistem ini menyediakan basis data waktu nyata (real-time) yang mencakup tiga fitur utama:

Peta Ruas Jalan: Daftar lengkap jalan yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Jombang.

Basis Data Perbaikan: Informasi mengenai titik lokasi yang sedang atau telah dilakukan pengerjaan.

Status Kemantapan Jalan: Data terkini mengenai kondisi infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jombang.

Untuk menjamin akurasi data di lapangan, IDJO memanfaatkan teknologi koordinat presisi. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui laman resmi bit.ly/idjombang tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan pada perangkat seluler.

Dalam prosedur pelaporan, pengguna diwajibkan mengunggah foto kerusakan dengan mengaktifkan fitur GPS. Hal ini memungkinkan sistem mendeteksi koordinat lokasi secara otomatis, sehingga memudahkan petugas lapangan dalam melakukan survei dan tindakan teknis.

Setelah laporan terverifikasi sebagai wewenang kabupaten, Dinas PUPR akan segera menyusun jadwal perbaikan berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan. Implementasi teknologi ini terbukti efektif meningkatkan waktu respons (response time) petugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan yang valid dapat menjadi kunci keberhasilan pemeliharaan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. Hal ini krusial untuk menjaga kualitas mobilitas ekonomi masyarakat.

“Dengan sistem yang terintegrasi, setiap keluhan masyarakat terdokumentasi dengan baik dalam basis data pembangunan. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan penataan ruang di masa mendatang,” pungkas Imam Bustomi (***)

LAINNYA
x
x