MENU Selasa, 14 Apr 2026
x

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 18:13 49 Redaksi

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H.

Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah dan pejabat struktural Kejari Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (good governance). Menurutnya, pendampingan hukum dari korps adhyaksa sangat krusial dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan.

“Dukungan hukum dari Kejaksaan adalah kebutuhan mendasar agar program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan penggunaan APBD tetap akuntabel,” ujar Warsubi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, melalui pendampingan ini, potensi pelanggaran hukum diharapkan dapat dimitigasi sejak dini. Hal ini bertujuan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan rasa aman dan profesional.

Sementara itu, Kajari Jombang, Dyah Ambarwati, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini akan lebih menitikberatkan pada fungsi preventif atau pencegahan.

“Bidang Datun hadir sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan. Kami mendorong adanya diskusi dan konsultasi sejak tahap awal perencanaan agar tidak muncul permasalahan hukum yang berat di kemudian hari,” tegas Dyah.

Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Jombang yang lebih maju dan sejahtera, sekaligus meminimalkan hambatan hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah. (***) 

LAINNYA
x
x