

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji. (Istimewa) JOMBANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam menyukseskan gelaran nasional Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Perhelatan akbar tersebut dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada 27–31 Agustus mendatang.
Meski demikian, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, memberi catatan kritis. Ia mengingatkan agar seluruh bantuan dan fasilitas dari pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta memperhitungkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
’’Pemkab Jombang wajib memfasilitasi perhelatan Muktamar NU sesuai tupoksi, tetapi harus terukur, sesuai kemampuan APBD, dan bisa dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas itu harus menjadi pertimbangan utama,’’ tegas Hadi.
Salah satu poin krusial yang disoroti DPRD adalah rencana Pemkab Jombang membongkar sejumlah rumah toko (ruko) di sekitar Lapangan Untung Suropati, Tambakberas. Lahan tersebut rencananya akan dialihfungsikan sebagai jalur akses utama menuju lokasi (*venue*) pembukaan Muktamar NU.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan setuju dengan rencana pembongkaran demi kelancaran agenda nasional, dengan syarat hak-hak para pedagang tetap terpenuhi secara transparan.
Kepastian Kompensasi: Pemkab wajib memberikan kejelasan mekanisme ganti rugi atau kompensasi bagi pedagang terdampak.
Perlindungan Hak Usaha: Penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.
Koordinasi Intensif: DPRD akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang untuk memantau perkembangan skema pembongkaran dan ganti rugi tersebut.
’’Kalau memang Pemkab Jombang memiliki anggaran untuk memberikan kompensasi kepada para pedagang, saya setuju saja. Karena efek yang ditimbulkan lebih besar, tetapi hak-hak mereka juga harus diperhatikan,’’ ujar Hadi.
Di sisi lain, DPRD menyambut positif upaya Pemkab Jombang mempercantik dan menata kawasan kota jelang kedatangan para tamu dari berbagai penjuru Nusantara.
Hadi menilai Muktamar NU bukan sekadar agenda keagamaan, melainkan momentum strategis untuk membangun citra positif (branding) Kabupaten Jombang di tingkat nasional.
’’Mempercantik wajah Jombang itu pasti. Ini bagian dari mem-branding Jombang agar menjadi daya tarik ke depan. Namun secara pribadi maupun lembaga, saya ingatkan semua harus tetap berpijak pada akuntabilitas, terukur, dan jangan sampai melanggar aturan yang ada,’’ terangnya.
’’Mempercantik wajah Jombang itu pasti. Ini bagian dari mem-branding Jombang agar menjadi daya tarik ke depan. Tapi tetap, semuanya harus mengedepankan akuntabilitas,’’ ungkapnya.
Hadi juga menanggapi rencana pembongkaran sejumlah ruko di sekitar Lapangan Untung Suropati, Tambakberas, yang akan dijadikan akses utama menuju venue pembukaan Muktamar NU.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan selama hak para pedagang tetap diperhatikan dan mekanisme kompensasinya jelas.
’’Kalau memang Pemkab Jombang memiliki anggaran untuk memberikan kompensasi kepada para pedagang, saya setuju saja. Karena efek yang ditimbulkan lebih besar, tetapi hak-hak mereka juga harus diperhatikan,’’ tegasnya.
Politikus PKB itu mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, termasuk sekretaris daerah, untuk mengetahui perkembangan rencana tersebut.
Meski demikian, secara pribadi Hadi menyatakan mendukung pembongkaran ruko apabila memang diperlukan untuk menunjang kelancaran Muktamar NU.
’’Secara pribadi saya mendukung. Karena ini event nasional dan wajah Jombang dipertaruhkan di situ. Tetapi semua harus tetap berpijak pada akuntabilitas, terukur, dan jangan sampai melanggar aturan yang ada,’’ tandasnya.
