MENU Senin, 02 Nov 2026
x

Konvoi Ijazah Kubro Berujung Tragis, 9 Pesilat di Jombang Ditangkap dan 6 Lainnya Buron

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Sep 2026 18:15 51 Sulistyowati

JOMBANG — Euforia acara Ijazah Kubro salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang berakhir brutal.

Aksi konvoi ribuan pesilat yang ugal-ugalan di jalanan memicu kerusuhan berdarah setelah bergesekan dengan warga lokal.

Kerusuhan ini dipicu aksi provokasi peserta konvoi yang nekat menggeber mesin motor (bleyer) ber-knalpot brong dan menyulut petasan di permukiman.

Tersulut emosi, bentrokan pecah di tiga titik lokasi, yaitu Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Diwek, dan Kabuh.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Jombang bergerak cepat meringkus sembilan pemuda yang terlibat pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor. Mirisnya, dua di antara pelaku masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan pihak kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme berkedok konvoi organisasi.

“Sembilan orang telah ditangkap dan ditahan. Mereka datang ke Jombang karena euforia berlebihan usai acara Ijazah Kubro, lalu membentuk konvoi, menggeber mesin, dan terlibat bentrok dengan warga,” tegas AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Selasa (1/9/2026).

Satu per satu pelaku kerusuhan dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi, membeberkan bahwa salah satu eksekutor pembakaran sepeda motor berinisial RG sempat melarikan diri keluar provinsi.

“Pelaku utama RG yang membakar kendaraan motor kabur ke Tangerang Kota. Tim kami berhasil melacak dan menangkapnya di sana untuk dibawa kembali ke Jombang,” terang AKP Magribi.

Selain RG, polisi juga membekuk tersangka ANH yang bertindak sebagai provokator sekaligus ikut membakar sepeda motor korban senilai Rp15 juta hingga hangus tak tersisa.

Ancaman Hukum dan Pemburuan DPO
Para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan, perusakan, serta keterlibatan anak bawah umur.

Saat ini, Polres Jombang masih memburu enam pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepolisian mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.

Masyarakat dan para pelajar diminta untuk tidak melakukan konvoi yang meresahkan. Jika melihat gangguan kamtibmas di wilayah Jombang, warga diimbau melapor via WhatsApp resmi Kapolres Jombang atau Call Center 110.

LAINNYA
x
x