MENU Selasa, 01 Sep 2026
x

Oknum Wartawan Tipu Warga Rp40 Juta, Modus Mengaku Pengacara dan Anak Wakapolda

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Agu 2026 18:06 15 Sari

JOMBANG – Harapan keluarga buruh tani asal Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang untuk membebaskan anggota keluarganya yang tersandung hukum justru berujung buntung.

Mereka diduga menjadi korban penipuan oleh oknum wartawan media online berinisial H dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.

Peristiwa ini bermula pada 2020 lalu saat adik dari S (48) ditangkap kepolisian atas kasus narkotika dan ditahan di Mapolres Jombang.

Pada bulan pertama penahanan, H bersama empat rekannya mendatangi rumah korban. Untuk meyakinkan keluarga, H mengaku sebagai pengacara dan mengklaim sebagai anak pejabat polda.

“Katanya itu anaknya Polda, ‘saya pengacara’ gitu,” ujar S. Ia menegaskan kembali klaim terduga pelaku, “(Mengaku) Anak Wakapolda (Jawa Timur).”

Memanfaatkan situasi, H menjanjikan kebebasan adik S dengan meminta imbalan sebesar Rp40 juta.

“Katanya bisa lepas gitu, bisa keluar. Dengan syarat uang Rp40 juta,” tutur S.

Tertekan dan teperdaya, keluarga menyerahkan uang tunai Rp40 juta tanpa kuitansi. Nominal tersebut dikumpulkan dari sisa tabungan buruh tani, berjualan onde-onde, serta pinjaman ke kerabat dan tetangga.

“Nggak sadar. Keluarga itu semua nggak sadar, karena takut dan dia mengaku pengacara,” lanjut S.

Namun, janji manis itu palsu. Hingga persidangan rampung dan adik S tetap dipenjara, H tak pernah hadir mendampingi secara hukum layaknya seorang pengacara. Setelah menerima uang, H memutus komunikasi dan menghilang.

Jito, saksi yang mendampingi korban, membenarkan bahwa pelaku sengaja kabur. “Tahu saya karena saya dari awal mengikuti masalah ini. Cuma terkait penyerahan uang, saya yang tidak tahu. Ketika H saya kejar, itu sudah HP-nya sudah tidak aktif,” ungkap Jito.

Ia menambahkan, bahwa H ini nomornya sering tidak aktif, saat aktif dan bisa dihubungi H mengaku sedang tidak ada di rumah dan berada di luar kota.

“Tidak aktif. Dan ngaku. iya, ngakunya di luar kota,” terangnya.

Keluarga sempat mengadukan kasus ini ke SPKT Polres Jombang, meski prosesnya sempat terkendala lantaran penerima kuasa korban, Yanto, meninggal dunia dua minggu setelah laporan dibuat. Kini, keluarga menuntut hak mereka kembali.

LAINNYA
x
x